Menuju Pemilu Damai dan Berkualitas

Oleh Ampera Salim

Ingat, Kamis 9 April 2009 rakyat Indonesia akan mengikuti Pemilu. Bagi kita di Sumatera Barat, pesta demokrasi kali ini terasa sangat meriah bila dibandingkan dengan Pemilu 2004 lampau. Dari segi jumlah pemilih saja, Pemilu tahun ini punya DPT (Daftar Pemilih Tetap) sebanyak 3.155.148 orang. Angka ini lebih banyak dari masa pemilih dalam Pemilu 2004 yang berjumlah 2.898.699.
Untuk melayani masyarakat pemilih yang bertambah pun, jumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara) jadi meningkat, dari 11.077 menjadi 13.405. Jumlah PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) bertambah pula dari 152 menjadi 166.
Ada yang lebih menarik, yaitu partai politik peserta Pemilu tahun ini berjumlah 44 partai. Enam di antaranya, partai politik lokal yang ada di NAD (Nanggro Aceh Darussalam). Padahal dalam Pemilu 2004, jumlah Parpol yang ikut hanya 24 buah. Di Sumatera Barat, jumlah Parpol yang ikut Pemilu 2009 tercatat 37 buah. Artinya ada satu Parpol yang tidak ambil bagian di daerah ini, yaitu PPNUI (Partai Persatuan Nahdatul Ummah Indonesia), karena terlambat mengajukan calon anggota dewannya untuk Sumatera Barat.
Minat masyarakat kita yang ingin berkiprah di legislatif juga melonjak tajam. Lihat saja, Calon Anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah), dulu di tahun 2004 mereka yang ikut hanya 23 orang, kini pada Pemilu 2009 seluruhnya berjumlah 42 orang. Hampir dua kali lipat. Mereka akan mempertaruhkan reputasi untuk menempati empat buah kursi yang tersedia di DPD RI.
Sedangkan untuk anggota DPR RI daerah pemilihan Sumatera Barat akan diwakili oleh 14 orang. Mereka yang ikut bertarung untuk memperebutkan 14 kursi itu, berjumlah 276 orang. Angka ini hampir dua kali lipat dibanding tahun 2004, yang jumlah Caleg DPR RI ikut bertarung hanya 144 orang. Dengan demikian pertarungan tahun ini lebih ketat.
Caleg DPR RI dibagi dua daerah pemilihan. Pertama, Sumbar I yang akan diwakili 8 Caleg, daerahnya meliputi: Mentawai, Kota Padang, Solok, Solok Selatan, Kota Solok, Pesisir Selatan, Kota Sawahlunto, Sijunjung, Dharmasraya, Padangpanjang dan Tanah datar. Kedua, Sumbar II yang akan diwakili 6 orang Caleg, daerahnya meliputi: Kota Bukittinggi, Agam, Padang Pariaman, Kota Pariaman, Pasaman, Pasaman Barat, Limapuluh Kota dan Kota Payakumbuh.
Persaingan hebat juga terjadi untuk memperebutkan 55 kursi di DPRD Provinsi Sumatera Barat. Kali ini Caleg yang ikut bertarung 748 orang. Sedangkan yang ikut berjuang untuk menduduki kursi DPRD kabupaten / kota se Sumbar berjumlah 7.223 orang, untuk memperebutkan 555 kursi.
Dengan demikian, untuk Sumatera Barat, yang harap-harap cemas menunggu hasil Pemilu adalah 8.238 orang dari sebelumnya berjumlah 8.289 orang. Sebab, berdasarkan data KPU Sumbar, ada 51 orang Caleg yang tidak ikut bertarung sampai Pemilu. Setelah DCT (Daftar Calon Tetap) disahkan, 30 Oktober 2008 lampau, sebanyak 50 orang di antaranya mengundurkan diri dengan alasan tertentu. Sedangkan 1 (satu) orang lainnya meninggal dunia.
Memang perkembangan politik di negara kita, selalu bergerak cepat. Pemilihan Umum yang dulunya hanya dengan mencoblos tanda gambar partai saja, kini sudah lebih terarah untuk memilih personal Caleg yang ada dalam partai politik. Sistem yang dipakai dalam Pemilu 2009 ini adalah proporsional terbuka, dengan aturan penentuan calon berdasarkan suara terbanyak. Namun demikian, peran (domaian) Parpol pengusung Caleg tetap besar. Terutama ketika membagi kursi yang didapat Parpol yang bersangkutan, hendak diperebutkan oleh Caleg meraih suara yang sama jumlahnya.
Pemilu 2009 ini juga telah melibatkan secara aktif partisipasi masyarakat. Setidaknya personil yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu 2009 ini di Sumatera Barat, adalah sekitar 132.000 orang. Mereka terdiri dari Anggota KPU Sumatera Barat beserta staf, Anggota KPU Kabupaten/Kota se Sumatera Barat bersama staf, PPK (Panitia Pemilih Kecamatan), PPS (Panitaia Pemungutan Suara) dan KPPS (Kelompok Panitia Pemungutan Suara).
Belum lagi termasuk, tim sukses para Caleg yang terlihat sangat antusiasnya mensosialisasikan tokoh mereka kepada masyarakat luas. Dapat disaksikan betapa banyaknya gambar Caleg terpampang di sepanjang jalan, baik di kota-kota maupun di pedesaan. Sungguh tampak suasana bergairah menyongsong Pemilu 2009 ini.
Dalam sebuah negara yang demokratis kegiatan pemilu merupakan hal yang sudah biasa dan secara rutin dilakukan untuk memilih wakil-wakil yang akan duduk di legislatif, maupun untuk memilih kepala pemerintahan. Namun pelaksanaan Pemilu dengan memilih langsung wakil rakyat, melalui sistem proporsional terbuka, baru kali ini terjadi di negara kita.
Pemilihan Umum merupakan sebuah wadah penyaluran aspirasi publik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dengan mediasi partai politik maupun perseorangan. Pemilihan umum yang dilaksanakan secara langsung oleh rakyat merupakan bukti bahwa rakyat memegang kedaulatan tertinggi di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Penyelenggaraan Pemilu secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil memberikan dampak positif dalam penguatan demokrasi baik ditingkat lokal maupun nasional. Pemilu, ajang pembelajaran dan pendewasaan dalam berdemokrasi yang sekaligus merupakan pembelajaran di bidang politik.
Masyarakat diberikan hak suara, untuk memilih calon maupun partai politik, yang mereka nilai akan mampu memperjuangkan aspirasi, apabila nantinya terpilih dalam pemilu. Pemilih dituntut cerdas untuk bisa memilih, menilai dengan baik dan cermat siapa wakil rakyat yang pantas dan bisa memperjuangkan aspirasi mereka.
Hal ini dapat diartikan bahwa pemilih haruslah mempunyai pengetahuan yang baik mengenai hak dan kewajibannya dalam pemilu. Sehingga tumbuh suatu kesadaran yang tinggi akan pentingnya keikutsertaan dalam pemilu. Meningkatnya kesadaran dan keikutsertaan publik serta pengetahuan yang baik dalam pemilu, akan dapat mewujudkan suatu pemilihan umum yang damai dan berkualitas.
Hanya saja yang penting dilakukan oleh pemilih, kenalilah pilihannya terlebih dahulu, sebelum masuk ke dalam bilik suara. Mengingat terbatasnya waktu, untuk masing-masing pemilih disediakan tiga menit saja. Karena itu pula, tidak ada lagi kesempatan memikir di dalam bilik sewaktu memberikan suara. ***

PERBANDINGAN PEMILU LEGISLATIF TAHUN 2004
DENGAN PEMILU LEGISLATIF TAHUN 2009 PADA DAERAH PEMILIHAN SUMATERA BARAT

No. Pembanding Tahun 2004 Tahun 2009 Keterangan
1 Jumlah Pemilih (DPT) 2.898.699 3.155.148
2 Jumlah TPS 11.077 13.405
3 Jumlah PPS 2.107 2.021
4 Jumlah PPK 152 166
5 Jumlah Partai Politik 24 44 6 Parpol lokal di NAD*
6 Jumlah Caleg DPR 144 276
7 Jumlah Caleg DPRD Provinsi 748
8 Jumlah Caleg DPRD Kab/Kota 7.223
9 Jumlah Caleg DPD 23 42

* Nama Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2009 yang berada di NAD adalah:
1. Nomor Parpol 35 : Partai Aceh Aman Sejahtera
2. Nomor Parpol 36 : Partai Daulat Aceh
3. Nomor Parpol 37 : Partai Suara Independen Rakyat Aceh
4. Nomor Parpol 38 : Partai Rakyat Aceh
5. Nomor Parpol 39 : Partai Aceh
6. Nomor Parpol 40 : Partai Bersatu Aceh

JUMLAH KURSI LEGISLATIF PERIODE 2009-2014 DAERAH PEMILIHAN SUMATERA ABARAT

No. JENIS LEGISLATIF JUMLAH KURSI
1 DPR RI 14
2 DPD RI 4
3 DPRD Propinsi Sumatera Barat 55
4 DPRD Kota Padang 45
5 DPRD Kab. Kepulauan Mentawai 20
6 DPRD Kab. Pesisir Selatan 40
7 DPRD Kab. Solok 35
8 DPRD Kota Solok 20
9 DPRD Kab. Solok Selatan 25
10 DPRD Kota Sawahlunto 20
11 DPRD Kab. Tanah Datar 35
12 DPRD Kota Padang Pariaman 35
13 DPRD Kab. Agam 40
14 DPRD Kab. Lima Puluh Kota 35
15 DPRD Kab. Pasaman 30
16 DPRD Kab. Dharmasraya 25
17 DPRD Kab. Pasaman Barat 35
18 DPRD Kab. Sijunjung 25
19 DPRD Kota Padang Panjang 20
20 DPRD Kota Bukittinggi 25
21 DPRD Kota Payakumbuh 25
22 DPRD Kota Pariaman 20
Jumlah

Tinggalkan komentar